Laman

Selasa, 17 Mei 2011

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Keluarga merupakan jalinan ikatan pengabdian antara suami, istri, dan anak. Kata keluarga ini berasal dari bahasa sansekerta, yaitu dari kata “Kula” dan “Varga”, Kula artinya abdi, hamba, dan Varga artinya jalinan, ikatan. Jadi keluarga di sini adalah persatuan yang terjalin antara seluruh anggota keluarga dalam rangka pengabdiannya kepada amanat dasar yang mestinya diemban oleh anggota kelurga yang bersangkutan.

Menurut Veda Smrti Bab. IX. 45 bahwa keluarga dikatakan sempurna yang terdiri atas : suami, istri, keturunannya (putra-putrinya). Dimana satu sama lain saling berpacu menanamkan pengabdiannya masing-masing secara tulus sebagai suatu kewajibannya terhadap unsur-unsur lainnya untuk mengemban misi kehidupan berkeluarga dimaksud. Dalam hal ini peran orang tua (suami dan istri) sangatlah penting dalam mewujudkan tujuan dari perkawinan yaitu Dharma, Artha, Kama, Praja, terlebih-lebih peran seorang istri. Seorang istri sangatlah berperan penting dalam mewujudkan tujuan perkawinan tersebut, istri merupakan seorang ibu yang adalah sebagai penerus keturunan dan penyejuk dalam keluarga, serta seorang istri juga diibaratkan sebagai sakti dari sang ayah/sang suami, seperti Deva dengan sakti-Nya Devi.

Apabila peranan orang tua itu dapat diberdayakan dengan baik maka akan memberikan dampak yang positif dalam mewujudkan tujuan keluarga/perkawinan yang pada akhirnya akan berpengaruh pada lingkungan masyarakat, bangsa, dan Negara.

B. Rumusan Masalah

Dari pemaparan di atas, timbul beberapa permasalahan, antara lain :

1. Apa saja yang menjadi Swadharma seorang istri ?

2. Bagaimana kewajiban pokok seorang istri ?

C. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

1. Untuk mengetahui Swadharma seorang istri.

2. Untuk mengetahui bagaimana kewajiban pokok seorang istri.

3. Sebagai syarat untuk nilai tugas mata kuliah Tata Susila II.

BAB II

STRI SASANA

Kata istri berasal dari kata Stri. Stri dalam bahasa sansekertanya berarti “pengikat kasih”. Fungsi sebagai istri adalah menjaga jalinan kasih sayang kepada suami dan anak-anaknya (putra-putrinya). Sebagai ibu dalam rumah tangga terkadang juga sebagai Devi dan Permaisuri. Devi artinya istri sebagai sinar yang menentukan keadaan dalam rumah tangga. Istri sebagai Permaisuri, kata Permaisuri berasal dari kata “Parama” dan “Isvari”, Parama artinya pertama dan Isvari artinya pemimpin. Dengan demikian, keadaan lahir batin rumah tangga/keluarga sangat tergantung pada sang ibu sebagai pemimpin rumah tangga dalam bidang mengatur tata hubungan, tata grha, tata bhoga, tata keuangan, tata busana, dan lain sebagainya.

1. Swadharma Sebagai Istri, Sebagai Berikut :

a. Memenuhi do’a dan harapan ayah yang menikahkannya.

“Wahai penganten wanita, datangilah seluruh anggota keluarga suamimu. Bersama-sama dalam sukha dan dukha dengan mereka. Semoga kehadiranmu di rumah suamimu memberikan kebahagiaan dan keberuntungan kepada suamimu, mertuamu laki-laki dan perempuan, dan menjadi pengayom bagi seluruh keluarga ”, (Atharva Veda XIV. 2. 26).

“Wahai mempelai wanita denan kedatanganmu ke rumah suamimu, semogalah kamu menjadi petunjuk yang terang terhadap keluarganya. Membantu dengan kebijaksanaan dan pengertian, semogalah kamu senantiasa mengikuti jalan yang benar dan hidup yang sehat dalam rumahmu. Semogalah Ida Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa menghujankan rahmat-Nya kepadamu”, (Atharva Veda XIV. 2. 27)

b. Memenuhi harapan seorang suami kepada istrinya.

“Seorang istri hendaknya melahirkan seorang anak yang perwira, senantiasa memuja Ida Sang Hyang Widhi dan para Devata, hendaknya patuh kepada suaminya dan mampu menyenangkan setiap orang, keluarga dan mengasihi binatang ternak”. (Rg Veda X. 85. 43).

“Seorang istri adalah pengedali keluarga. Ia seorang yang cerdas. Ia mengatur seluruh keluarga, ia sangat berharga dalam keluarga dan yang mendukung kehidupan keluarga”, (Yajur Veda XIV. 22).

c. Berpenampilan lemah lembut dan simpatik.

“Wahai wanita, berjala lihatlah ke bawah, jangan menengadah, bila sedang duduk tutuplah kakimu rapat-rapat”, (Rg Veda VII. 33. 19).

d. Setia kepada suaminya, senantiasa waspada, tahan uji, menghormati yang lebih tua.

“Wahai mempelai wanita, hendaklah kamu merasa beruntung dalam keluarga suamimu dengan jalan melahirkan putra-putri. Hendaklah senantiasa waspada melayani, tahan uji dan menjaga nama baik keluarga suamimu”, (Rg Veda X. 85. 27)

2. Kewajiban Pokok Istri :

a. Menciptakan kesejahteraan keluarga.

Dikatakan menciptakan, karena kesejahteraan itu memang harus diupayakan begitu giat oleh seorang istri. Seorang istri mempunyai kiat-kiat tersendiri untuk menciptakan kesejahteraan itu, tergantung pada kondisi masing-masing keluarga.

Pada Rg Veda V. 28. 3 terpetik sebuah do’a bagi pasangan suami istri, menyebutkan agar pasangan itu berusaha dengan keras untuk kemakmuran yang lebih besar.

Pada Yajur Veda XIV. 21 terdapat sebuah do’a agar memiliki/kehadiran istri itu tercapai yang berumur panjang, kecemerlangan, kemakmuran pertanian dan kesejahteraan.

b. Pendidikan anak-anak.

Melalui pendidikan yang baik, seseorang mampu mendapatkan kesadaran hidup, serta lepas dari kebodohan. Karena itu, seorang istri yang menjadi partner setia dari seorang suami harus mampu mengatasi kendala-kendala di atas, yaitu :

1) Pendidikan sangat penting artinya bagi kehidupan manusia.

2) Mampu mengatasi pembiayaan pendidikan itu dengan mengambil inisiatif dan kiat-kiat yang tepat untuk pembiayaan pendidikan putra-putrinya.

3) Menempatkan kembali arti pentingnya harta kekayaan itu untuk kehidupan yang bermanfaat.

c. Kebersihan, kesehatan, dan kerapian rumah tangga.

Kebersihan adalah pangkal kesehatan, demikian kata orang-orang bijaksana. Kesehatan memang sangat penting artinya bagi suatu keluarga. Apa manfaatnya berlimpah harta kekayaan jika keluarga sakit-sakitan terus (kurang terjamin kesehatannya). Karena itu istri yang sebagian besar kehidupannya di rumah mempunyai kewajiban pokok untuk memperhatikan kesehatan keluarganya, melalui kebersihan tentunya.

d. Penyelenggaraan aktivitas agama.

Ini berarti bahwa wanita memegang peranan yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan aktivitas agama itu. Karena itu kesucian acara suatu ritual sangat ditentukan oleh pelimpahan wewenang yang diberikan pada istri suatu keluarga Hindu.

Weda Smrti III. 56 sebagai berikut : “Dimana wanita dihormati, di sana Dewa merasa senang, tetapi dimana mereka tidak dihormati, tidak ada upacara suci apapun yang akan berpahala”.

e. Istri sebagai penerus keturunan.

Salah satu tugas kewajiban pokok yang sangat penting bagi seorang istri adalah istri itu menjadi penerus keturunan keluarga tersebut. Dari istri itulah akan lahir putra-putri yang akan menjadi penerus keluarga tersebut. Istri memegang peranan yang sangat penting bagi keturunannya. Karena itu, dalam memilih calon istri diperlukan persyaratan tertentu seperti asal-usul keturunan, sikap mental calon istri dan persyaratan pendidikan. Dengan demikian, jelaslah bagaimana pentingnya arti seorang istri untuk penerus keturunan suatu keluarga.

Rg Veda X. 85. 43, terpetik sebuah do’a sebagai berikut :

“Virasup devakama syona

Sam no bha va dvipade

Sam catuspade”

Artinya :

Mempelai wanita seharusnya melahirkan anak-anak laki yang gagah, berani, menyembah para Deva, ramah dan menyenangkan kepada semua orang-orang dan binatang-binatang keluarga itu.

f. Menjaga kerukunan dan kedamaian keluarga.

Dengan sopan dan keramah-tamahannya istri juga mempunyai hubungan baik dengan keluarga suaminya, baik bapak, ibu mertua, serta saudara-saudara suaminya. Figure kepemimpinan istri yang baik mampu mempengaruhi kerukunan dan kedamaian keluarga itu.

g. Menjaga kesetiaan terhadap suami.

Kesetiaan adalah satu mutiara yang sangat tinggi harganya. Karena itu, seberapapun hebatnya gelombang kehidupan yang melanda suami istri pasti bisa dihadapi dengan tenang. Contohnya kesetiaan Rama dan Sita patut menjadi bahan renungan.

Kesetiaan merupakan salah satu ajaran yang penting di dalam agama Hindu yaitu Dasa Yama Brata. Karena itu, bila istri selalu dan tetap mempertahankan kesucian itu, maka pasti mendapat anugrah dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa, serta memperoleh kehidupan bahagia.

h. Kesucian keluarga.

Kesucian sangat penting maknanya bagi suatu keluarga, karena dengan kesucian, keluarga itu akan mendapatkan kebahagiaan hidup. Karena itu, kesucian menjadi suatu amanat untuk dicapai.

Rg Veda VIII. 95. 9, “Suddha vetrani jighnase”

(Tuhan Yang Maha Esa yang suci menghancurkan kejahatan dan perbuatan jahat).

Rg Veda VIII. 95. 7, “Suddha asirvan mamattu”

(Kesucian hati membuat orang bahagia).

i. Menambah pengetahuan.

Menjadi istri di jaman sekarang ini sangat tidak mudah, mengingat masalah yang dihadapinya semakin kompleks. Di satu sisi dia harus mengajar dan di sisi lain harus belajar. Mengajar, karena ia menjadi guru pertama bagi putra-putrinya. Selain itu, seorang istri harus selalu belajar mengingat perkembangan ilmu pengetahuan nyag semakin maju, demi kemajuan dan kebahagiaan rumah tangganya.

j. Penghormatan terhadap leluhur.

Istri mempunyai peranan yang pnting dalam keluarga, karena dengan melahirkan putra-putri yang suputra dapat menyelamatkan para leluhur dari neraka.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Adapun kesimpulan yang dapat dipetik dari pemaparan di atas adalah, bahwa kesusksesan ataupun kehancuran suatu keluarga/rumah tangga tergantung pada baik buruknya pembinaan dan pengarahan seorang suami kepada istrinya serta sejauh mana seorang istri mampu menjalankan swadharma dan kewajibannya sebagai seorang istri, karena swadharma dan kewajiban pokok seorang istri adalah menciptakan kesejahteraan keluarga dan sebagai pengatur di dalam keluarganya, yang di antaranya mengatur masalah tata hubungan, tata grha, tata bogha, tata keuangan, tata busana, dan lain sebagainya.

B. Saran

Adapun saran yang dapat diajukan adalah, hendaknya seorang istri menjalankan swadharma dan kewajibannya dalam rumah tangga dengan baik agar terciptanya keluarga yang bahagia dan sejahtera yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan tujuan utama perkawinan yaitu, Dharma, Artha, Kama, dan Praja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar