Laman

Kamis, 13 Januari 2011

PERANAN GURU PAMONG DI SDN 04 MATARAM DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN MAHASISWA PPL STAHN GDE PUDJA MATARA

PROPOSAL PENELITIAN SKRIPSI

PERANAN GURU PAMONG DI SDN 04 MATARAM DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN MAHASISWA PPL STAHN GDE PUDJA MATARAM

Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan Dalam Menyelesaikan Program

Sarjana Agama (SI) Jurusan Pendidikan Agama

OLEH :

WAYAN ARDANE

NIM. 061.111.51

DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

SEKOLAH TINGGI AGAMA HINDU NEGERI GDE PUDJA MATARAM

2010

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Di dalam masyarakat, dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju, guru memegang peranan penting. Hampir tanpa kecuali, guru yang merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat. Memang benar, ada masyarakat yang mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih kongkret daripada masyarakat yang lain. Namun demikian, masih ada masyarakat yang menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk pula masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang diinginkan. Banyak orang tua yang kadang-kadang merasa cemas akan kemampuan guru anak-anak mereka itu sewaktu menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah. Dan guru-guru, setelah beberapa bulan pertama mengajar, pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh-pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembentukan akal budi siswa-siswa mereka. Sayang sekali, kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru itu belumlah terwujud dalam usaha mereka untuk mengajar dengan pertimbangan-pertimbangan yang seksama.

Tidaklah mengherankan jika pengetahuan para guru tentang proses instruksional relatif masih kurang. Sebagian besar telah dilatih dengan cara-cara yang mendekati mistik. Lembaga pendidikan guru pada umumnya memupuk perkembangan perilaku meniru pada siswa-siswanya. Dari beberapa mata pelajaran wajib yang diajarkan sebelum praktek mengajar, calon-calon guru itu memperoleh seperangkat asas yang muskil (misalnya asas ”Reinforcement yang sebentar-sebentar diberikan pada suatu respon akan mengawetkan respon tersebut”) atau diberikan sejumlah petunjuk dan kadang-kadang beberapa anjuran yang naif mengenai pengajaran di kelas (misalnya ”Bertindaklah secara konsisten”). Kemudian si calon yang boleh dikatakan belum siap itu, di terjunkan ke praktek mengajar. Disana ia akan mempelajari proses instruksional dari guru pembimbing praktek yang berpengalaman.

Sayang sekali, pengalaman praktek mengajar biasanya tidak menolong si calon guru mempelajari bagaimana mengajar, ini berbeda dengan yang telah menjadi keyakinan kuat dari banyak pengmat. Sebenarnya, si calon guru hanya belajar tentang bagaimana ”menghabiskan jatah waktunya”. Ia menyukai pengalaman itu sebab ia merasa memperoleh beberapa keterampilan mengajar yang diwajibkan. Tetapi yang sering dipelajari oleh si calon guru hanyalah kemampuan membeo si guru pembimbing. Karena ukuran untuk menilai guru praktek tidak tegas, maka seorang guru praktek yang bijaksana memilih untuk meniru saja gaya dan cara dari guru pembimbingnya. Bagaimanapun juga, toh guru pembimbinglah yang memberikan nilai praktek yang sangat penting artinya itu. Guru pembimbing praktek manakah yang tidak akan memberikan nilai tinggi pada fotokopi dari dirinya sendiri? Jadi, tanpa adanya kriteria yang pasti sebagai pedoman, baik guru praktek menyimpang dari citra guru pembimbingnya, makin tinggilah nilai yang diperolehnya.

Tentu saja, peniruan ini tidak berlaku disembarang tempat. Namun demikian, terlampau banyak contoh yang menunjukan adanya guru-guru yang memasuki kelasnya hanya dengan bekal sekumpulan prosedur pinjaman. Bahkan sesudah beberapa tahun pun sebagai guru, situasi tersebut tidak banyak mengalami perbaikan. Guru baru sering dinilai oleh adsminitratornya dan supervisor sekolah yang yang pada umumnya mengunakan kriteria yang tidak jelas dan tidak tegas. Ia disalahkan karena cara mengajarnya tidak seperti cara mereka mengajar dahulu. Ukuran yang tidak jelas untuk kemampuan-kemampuan mengajar akan membingungkan siapa saja yang berkepentingan atas pengajaran yang baik, dan atas cara bagaimana pengajaran yang demikian itu dikembangkan. Maka tidaklah begitu mengherankan bila banyak guru yang memandang proses instruksional sesuatu kejadian yang mudah, yang dapat dilakukan secara intuitif saja dan tidak perlu dijadikan objek penelitian yang seksama.

Telah puluhan tahun kita memberikan keterampilan-keterampilan mengajar melalui proses yang lebih menyerupai ”penyembuhan magis”. Guru-guru yang sensitif dapat memperbaiki keterampilan mereka berkat pengalaman mereka yang terkumpul selama bertahun-tahun tetapi sayang sekali, banyak yang lain yang hanya mengulang-ulang apa yang dilakukannya pada tahun pertama. Mereka sama sekali tidak memetik apa pun daripadanya.

.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diungkapkan maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: Bagaimana peranan guru pamong dalam meningkatkan kualitas pembelajaran mahasiswa PPL STAHN Gde Pudja Mataram?

1.3 Tujuan Penilitian

Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana besar peranan guru pamong dalam meningkatkan kualitas pembelajaran mahasiswa PPL STAHN Gde Pudja Mataram.

1.4 Kerangka Berfikir

Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen, seorang guru dikatakan berkompeten apabila menguasai empat kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagonik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dalam proses belajar mengajar kompetensi tersebut menjadi jaminan untuk dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang baik dan bermutu.

Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan formal

dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Dalam proses belajar mengajar sebagian hasil belajar ditentukan oleh peranan guru. Guru yang berkompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan mampu mengelola proses belajar mengajar. Selama pelaksanan PPL guru pamonglah yang lebih dominan dan yang lebih sering berinteraksi dengan mahasiswa praktikan, sehingga guru pamong yang lebih sesuai untuk memberi tanggapan mengenai pelaksanaan PPL mahasiswa praktikan.